Ketika terdesak kebutuhan, misalnya membutuhkan
biaya pendidikan atau modal usaha, pinjaman online tampak menjadi
penolong yang bisa diandalkan. Ketika membuka halaman Playstore maupun Appstore
muncul banyak sekali aplikasi pinjaman online. Sangat menggiurkan untuk
menggunakan salah satunya.
Tapi bagaimana caranya memilih agar tidak
terkena bunga yang besar atau ditagih dengan cara yang kasar? Karena meminjam
pada aplikasi pinjaman online yang salah memiliki banyak resiko dan kerugian.
Meskipun terdesak, sebaiknya kita tetap berhati-hati memilih aplikasi pinjaman
online.
Menurut Peraturan OJK
No.77/POJK.01/2016, fintech lending/ P2P lending adalah
layanan pinjam meminjam uang dalam mata uang rupiah secara langsung antara pemberi
pinjaman dan penerima pinjaman berbasis teknologi informasi. Fintech
lending juga disebut sebagai Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis
Teknologi Informasi (LPMUBTI).
Sampai dengan 6 April 2021, total jumlah
penyelenggara fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK
ada sebanyak 146 perusahaan. Menggunakan pinjaman online yang tidak terdaftar
di OJK, tidak hanya merugikan secara finansial karena bunga sangat tinggi,
berikut ini perbedaan pinjaman online yang tidak terdaftar dan terdaftar OJK.
Kriteria | Tidak
Terdaftar OJK | Terdaftar
OJK |
Kepatuhan
Peraturan | Tidak
mau tunduk pada Peraturan OJK (POJK) dan berpotensi tidak tunduk pada
peraturan perundang-undangan lain yang berlaku. | Wajib
tunduk pada peraturan, baik POJK, maupun peraturan perundang-undangan yang
berlaku. |
Pengurus | Tidak
ada kualifikasi/pengalaman apapun yang harus dipenuhi oleh Penyelenggara
fintech P2PL ilegal. | Direksi
dan Komisaris Penyelenggara jelas dan harus memiliki pengalaman minimum 1
tahun di industri jasa keuangan, pada level manajerial. |
Cara
Penagihan | Tidak
mengikuti tata cara penagihan yang beretika dan sesuai aturan. Sering menggunakan
cara-cara yang kasar, mengancam, tidak manusiawi, dan bertentangan dengan hukum | Tenaga
penagih wajib mengikuti sertifikasi yang dilakukan oleh AFPI. Penagihan bisa
diserahkan kepada jasa penagihan yang terdaftar di AFPI. Proses penagihan
dapat dilacak. Apabila ditemukan pelanggaran, OJK/AFPI dapat memberikan
sanksi. |
Asosiasi | Tidak
memiliki asosiasi ataupun tidak dapat menjadi anggota AFPI | Wajib
menjadi anggota asosiasi yang ditunjuk OJK, yaitu Asosiasi Fintech Pendanaan
Bersama Indonesia (AFPI) |
Pengaduan
Konsumen | Tidak
menanggapi pengaduan Pengguna dengan baik | Menyediakan
sarana pengaduan Pengguna dan wajib menindaklanjuti pengaduan serta
melaporkan tidak lanjutnya kepada OJK. Pengguna juga dapat menyampaikan
pengaduan melalui AFPI, dan OJK. Jika terjadi sengketa, Pengguna juga dapat
difasilitasi oleh OJK maupun Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa. |
Akses
Data Pribadi | Meminta
akses kepada seluruh pribadi yang ada di dalam handphone (HP) diantaranya
dapat mengakses seluruh nomor kontak di HP, foto, storage, dll. Data-data yang
kemudian dapat disalahgunakan. | Fintech
Lending yang terdaftar/berizin OJK hanya diizinkan mengakses camera, microphone,
dan location (CEMILAN). |
Pinjaman online memberikan kemudahan dan
kepraktisan bagi masyarakat. Tidak perlu ada agunan, cukup menggunakan KTP dan
mengisi formulir pendaftaran. Jika semua data sudah sesuai dana yang dibutuhkan
akan segera ditransfer ke rekening peminjam. Perlu diketahui juga dibalik
kemudahan itu ada juga kekurangan yang perlu diperhatikan. Kalau salah meminjam
kamu justru bisa terlilit utang dengan bunga semakin besar.
1. Limit kecil dan terbatas
Limit yang diberikan berada di kisaran Rp 500
ribu rupiah hingga Rp 2 juta rupiah. Jika kebutuhan mendesak dengan kebutuhan
biaya yang lebih tinggi, maka kamu bisa terjebak dengan menggunakan lebih dari
satu aplikasi. Akhirnya harus membayar bunga yang sangat besar.
2. Bunga lebih tinggi
Bunga pinjaman online cepat cair biasanya
lebih karena penghitungan bunga harian, mencapai 1% per hari.
3. Tenor singkat
Pinjaman online cepat cair menetapkan tenor
pembayaran cicilan yang rendah, biasanya di range 7-30 hari (maksimal 1 bulan). Jumlah pinjaman Rp 500.000 dengan
tenor/durasi pinjaman 15 hari. Bunga
pinjaman cepat bisa mencapai 1%/hari. Biaya administrasi untuk proses pengajuan
10%.
Berdasarkan data tersebut diatas, pelanggan
akan dibebankan: Rp 500.000 (pinjaman awal) + Rp 75.000 (bunga selama 15 hari)
+ Rp 50.000 (Biaya administrasi) = Rp 635.000 di saat jatuh tempo.
Berbeda dengan pinjaman cepat cair, Julo
menawarkan pinjaman dengan jumlah yang lebih besar dan bunga hanya 0,3%.
Keamanan data peminjam juga terjamin karena telah terdaftar di OJK. Kamu bisa
meminjam dengan aman dan lebih nyaman. Jika terjadi keterlambatan, proses
penagihan juga lebih ramah dan ssuai stkamur prosedur dari OJK.
PT. JULO TEKNOLOGI FINANSIAL terdaftar dan berada dalam pengawasan oleh
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor registrasi S-589/NB.213/2018 sesuai
dengan Hukum Republik Indonesia dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor
77/POJK.01/2016.
JULO sudah membuktikan kredibilitasnya dengan
berhasil memenangkan beberapa penghargaan, antara lain Winner Indonesia Fintech
Festival (2016), Winner UN Fintech Challenge (2018), dan Winner of Inclusive
Fintech 50 (2019). Aplikasi pinjaman online JULO menawarkan beberapa produk,
yaitu:
1.
JULO
Mini
Produk dengan limit Rp 1 juta dan bisa Kamu
bayar 30 hari kemudian dengan bunga 0.3% per hari atau sama dengan 10% selama 1
bulan.
2.
JULO
Cicil
Produk cicilan dengan limit 8 juta dengan
bunga 3-4% per bulan, produk ini juga disertai fitur cashback hingga 4% untuk
setiap angsuran Kamu apabila membayar sebelum jatuh tempo.
Dari uraian di atas kamu pasti sudah bisa
menilai dan mempertimbangkan bagaimana memilih aplikasi pinjaman online. JULO
jelas aman digunakan dan menawarkan pinjaman yang lebih besar. Bersama JULO kamu
bisa memenuhi kebutuhan mendesak terutama untuk biaya pendidikan, berobat dan
modal bisnis. JULO bisa mewujudkan keinginamu.
Jika kamu mengajukan pinjaman di JULO kamu juga
bisa mendapatkan cashback hingga ratusan ribu dengan membayar cicilan sebelum jatuh
tempo. Ditambah dengan undian dengan total hadiah jutaan rupiah tiap bulannya.
Bagikan juga kode referalmu kepada teman atau kerabat dan dapatkan uang senilai
Rp 150.00 rupiah. Untuk informasi lebih lanjut terkait JULO, silahkan kunjungi http://www.julo.co.id.
Bersama JULO kamu bisa mewujudkan mimpi!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar