Sumber gambar:https://blog.julo.co.id/ |
Kriteria | Tidak
Terdaftar OJK | Terdaftar
OJK |
Kepatuhan
Peraturan | Tidak
mau tunduk pada Peraturan OJK (POJK) dan berpotensi tidak tunduk pada
peraturan perundang-undangan lain yang berlaku. | Wajib
tunduk pada peraturan, baik POJK, maupun peraturan perundang-undangan yang
berlaku. |
Pengurus | Tidak
ada kualifikasi/pengalaman apapun yang harus dipenuhi oleh Penyelenggara
fintech P2PL ilegal. | Direksi
dan Komisaris Penyelenggara jelas dan harus memiliki pengalaman minimum 1
tahun di industri jasa keuangan, pada level manajerial. |
Cara
Penagihan | Tidak
mengikuti tata cara penagihan yang beretika dan sesuai aturan. Sering menggunakan
cara-cara yang kasar, mengancam, tidak manusiawi, dan bertentangan dengan hukum | Tenaga
penagih wajib mengikuti sertifikasi yang dilakukan oleh AFPI. Penagihan bisa
diserahkan kepada jasa penagihan yang terdaftar di AFPI. Proses penagihan
dapat dilacak. Apabila ditemukan pelanggaran, OJK/AFPI dapat memberikan
sanksi. |
Asosiasi | Tidak
memiliki asosiasi ataupun tidak dapat menjadi anggota AFPI | Wajib
menjadi anggota asosiasi yang ditunjuk OJK, yaitu Asosiasi Fintech Pendanaan
Bersama Indonesia (AFPI) |
Pengaduan
Konsumen | Tidak
menanggapi pengaduan Pengguna dengan baik | Menyediakan
sarana pengaduan Pengguna dan wajib menindaklanjuti pengaduan serta
melaporkan tidak lanjutnya kepada OJK. Pengguna juga dapat menyampaikan
pengaduan melalui AFPI, dan OJK. Jika terjadi sengketa, Pengguna juga dapat
difasilitasi oleh OJK maupun Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa. |
Akses
Data Pribadi | Meminta
akses kepada seluruh pribadi yang ada di dalam handphone (HP) diantaranya
dapat mengakses seluruh nomor kontak di HP, foto, storage, dll. Data-data yang
kemudian dapat disalahgunakan. | Fintech
Lending yang terdaftar/berizin OJK hanya diizinkan mengakses camera, microphone,
dan location (CEMILAN). |
Pinjaman online memberikan kemudahan dan kepraktisan bagi masyarakat. Tidak perlu ada agunan, cukup menggunakan KTP dan mengisi formulir pendaftaran. Jika semua data sudah sesuai dana yang dibutuhkan akan segera ditransfer ke rekening peminjam. Perlu diketahui juga dibalik kemudahan itu ada juga kekurangan yang perlu diperhatikan. Kalau salah meminjam kamu justru bisa terlilit utang dengan bunga semakin besar.
Sumber gambar:https://blog.julo.co.id/ |
Sumber gambar:https://blog.julo.co.id/ |